JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan, enam bulan ke depan, pengungkapan kasus century, termasuk pengembalian aset-aset yang sekarang berada di luar negeri harus segera diselesaikan.
"Kalau DPR ingin secepatnya. Tapi kan berpulang kepada ketiga penegak hukum, KPK, Polri, Jaksa Agung. Inginnya kami dalam semester ini sudah selesai," ujar Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso usai memimpin rapat kerja antara tim pengawas Century dengan kapolri di DPR, Jakarta, Rabu (6/6/2012).
Namun, Priyo belum dapat memutuskan apakah nantinya DPR akan menggunakan langkah politik atau tidak dalam pengusutan aset yang ada di luar negeri. Menurut Priyo, kepastian tersebut dapat diputuskan saat tim yang dibentuk presiden melaporkan hasilnya.
Â
"Nanti kita sebutkan setelah nanti ada kemajuan atau tidak. Menurut tanda-tanda alam, kelihatannya KPK juga ada kemajuan dibanding satu bulan yang lalu. Kalau semua sudah maju, tidak perlu langkah-langkah politik lagi. Kalau tidak ada kemajuan, ya apa boleh buat, DPR juga punya kewenangan untuk langkah-langkah politik. Kita tunggu saja," jelasnya.
Lebih lanjut Priyo mengatakan, timwas juga mendorong Polri untuk meminta Bank Mutiara agar menindaklanjuti pengembalian simpanan dan kekayaan harta dari para nasabah.
Priyo juga mengatakan, Polri sempat mengeluhkan soal sulitnya upaya pengusutan aset-aset yang di luar negeri. "Polri tadi agak mengeluh, memang agak tidak mudah mengusut itu semua. Tapi kami tetap meminta jajaran penegak hukum untuk mengusut aset itu agar tidak terbengkalai hanya gara-gara kita alpa," terangnya.
(ugo)
Sindikasi news.okezone.com
Usut Aset Century, Polri Mengeluh