TAPTENG - Berbuat asusila terhadap balita, David Manulang, warga Jalan Kenari, Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, harus berurusan dengan Kepolisian.
Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu mengaku nekat mencabuli korban LS (4), lantaran terpengaruh adegan film porno yang dia tonton dari telefon seluler temannya. Aksi bejat itu dilakukannya saat berkunjung ke rumah korban dan mendapati korban sedang sendirian.
"Waktu itu kondisi rumahnya lagi sepi, orangtuanya lagi bekerja," kata pelaku di Mapolresta Sibolga, Kamis (24/5/2012).
Aksi bejat tersangka terungkap setelah korban merasakan sakit di bagian kelamin saat sedang buang air kecil. Kemudian korban menceritakan apa yang diamalami kepada ibunya, Risma.
Ibu korban yang kesal langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Sibolaga. Pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya, di Desa Tukka, Tapanuli Tengah.
Atas perbuatannya, tersangka kini meringkuk di tahanan Polres Sibolga dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
(Raymond/Sindo TV/ris)
Sindikasi news.okezone.com
Gara-Gara Film Porno, Pria Ini Nekat Rudapaksa Balita