JAKARTA - Menteri Perhubungan, EE Mangindaan menjadi salah satu menteri yang menyesalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai uji materi pasal 10 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Menhub mengaku sangat membutuhkan wakil menteri.
"Saya sebagai menteri butuh wamen," kata EE Mangindaan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (5/6/2012).
Curhat yang keluar dari mulut Politikus Partai Demokrat ini bukan tanpa alasan. Dia mengatakan, beban pekerjaan yang dipikul instansinya sangat berat. "Begitu luasnya Kementrian Perhubungan, ada Dirjen Perhubungan Darat, Udara, Laut dan kereta api," ujarnya.
Saat ini saja, sambung Mangindaan, Wamenhub Bambang ditargetkan untuk bisa menyelesaikan jalur ganda kereta api Surabaya-Jakarta. 2013, kebijakan tersebut sudah harus selesai. Dia juga mengaku selalu berbagi tugas dengan wamen, urusan internal ataupun yang di luar kementriannya.
"Apapun yang kita lakukan pertumbuhan ekonomi urat nadinya adalah perhubungan. Saya kira, kita butuh itu karena sangat luas," pungkasnya.
(ded)
Sindikasi news.okezone.com
Menhub: Saya Butuh Wamen