Total Pageviews

SEO Stats powered by MyPagerank.Net

Mabes Polri Didesak Tuntaskan Kasus Bos Astro

Thursday, June 7, 2012



JAKARTA - Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menuntaskan kasus dugaan pemalsuan dokumen keuangan yang dilakukan Deputy Chairman Astro Group Malaysia, Ralph Marshall, yang sebelumnya sudah berstatus tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

"Kami meminta Mabes Polri secepatnya menangkap Ralph Marshall lalu membawanya ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Ketua Kamerad Vicky Fajar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/6/2012).

 

Vicky mengatakan pihaknya telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri untuk  meminta Mabes Polri segera menerbitkan red notice terhadap Ralph Marshall.

 

“Kami juga sudah mendatangi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral serta BP Migas agar mereka melakukan peninjauan ulang atas konsesi pengeboran minyak yang diberikan kepada tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Astro Grup yaitu Tately NV, Zodan NV dan Zudavi NV," ucapnya.

 

Tately dikabarkan menggarap Blok Palmerah Muba, Zudan menggarap Blok Popodi, dan  Zudavi menggarap Blok Papalang. Ketiga perusahaan tersebut sahamnya  dimiliki oleh Excorp Holding, sedangkan Excorp Holding 100 persen sahamnya dimiliki Pan Ocean Management. Berdasarkan laporan tahunan Astro All Asia Network PLC tahun 2008 Pan Ocean dimiliki Ananda Krishnan.

 

Menurut Vicky, komite mahasiswa meragukan etika bisnis perusahaan di bawah afiliasi Astro. "Di Indonesia, Astro bermasalah karena pemalsuan dokumen yang merugikan mitra lokal PT Ayunda Prima di bisnis televisi berbayar. Di India, Ananda Krishnan dan Ralph Marshall juga sedang berhadapan dengan kasus dugaan korupsi dalam jual beli saham perusahaan telekomunikasi Aircel oleh anak usaha Astro, yaitu Maxis," ungkapnya.


(ful)




Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin Wordpress | Android Forums | Wordpress Tutorials

Sindikasi news.okezone.com

Mabes Polri Didesak Tuntaskan Kasus Bos Astro