JAKARTA - Hasil survei Sugeng Sarjadi Sindicate (SSS) yang menyatakan bahwa DPR merupakan lembaga terkorup, memancing respons dari sebagian anggota DPR. Menurut anggota Komisi VII DPR, Dewi Ariyani, ada beberapa faktor yang menyebabkan seorang anggota DPR melakukan korupsi.
Â
"Korupsi penyebabnya adalah niat, yang memang serakah, kedua ini sistem, ketiga karena kebutuhan, bisa kebutuhan dari diri sendiri atau parpol, yang keempat karena tekanan," kata Dewi dalam Polemik Sindo Radio dengan tema 'DPR Terkorup' di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (9/6/2012).
Â
Menurut Dewi, yang paling utama harus dilakukan untuk meminimalisir praktik korupsi anggota DPR adalah merombak ulang sistem kepartaian dengan meningkatkan Parliamentary Threshold (PT) serta mengatur pembiayaan partai politik yang diatur dalam undang-undang.
Â
"Yang harus dilakukan adalah konsolidasi parpol yang lebih sederhana. Sebetulnya parpol lebih sedikit lebih baik. Kedua bagaimana pengaturan pembiayaan parpol bisa ketat. Ini harusnya bisa masuk dalam UU parpol. Ketiga parpol yang nanti masuk dan memenuhi PT mendapat bantuan untuk pendanaan parpol," ungkap Dewi.
Â
Selain itu, anggota fraksi PDIP ini menambahkan, hendaknya para politisi yang menjadi anggota DPR tidak melakukan kegiatan bisnis jika telah duduk di Senayan. Untuk itu, kontrol dari pemerintah harus kuat untuk membatasi parta pengusaha yang terjun ke ranah politik.
Â
"Kita belajar dengan China. Di China itu pejabat tidak melakukan bisnis. Di kita peraturan seperti itu juga ada. Tapi tidak ada kontrol yang jelas. Juga yang penting reformasi birokrasi. Bukan hanya sekedar wacana. Jadi kita juga butuh leader yang cukup," pungkasnya.
(lam)
Sindikasi news.okezone.com
Jumlah Parpol Sedikit, Korupsi Bisa Berkurang