JAKARTA - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menilai upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, macet alias jalan di tempat. Selama periode Januari-April 2012, upaya-upaya perlindungan HAM terus menurun.
Â
Belum terdapat perkembangan berarti dalam upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
Â
âELSAM mencatat empat bulan pertama di 2012 sudah terlihat buruk, diprediksikan empat bulan ke depan akan semakin buruk. Semestinya tidak ada alasan lagi presiden untuk melempar penanganan kasus ke Kepolisian, sedangkan kepolisian mempunyai rapor merah. Komnas HAM harus secepatnya menyelesaikan penyelidikan" ujar Direktur Eksekutif ELSAM, Indriaswati D. Saptaningrum, dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (02/06/12).
Â
Situasi ini, menurut dia, mengindikasikan bahwa penegakan HAM belum menjadi prioritas kerja pemerintah.
Â
Berdasarkan fakta ini, untuk memperkuat perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak asasi manusia, ELSAM merekomendasikan pemerintah menyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM. Seperti pratik penyiksaan terhadap tahanan, jaminan hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan, konflik agraria, dan kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua.
Â
Dari beberapa kasus yang dicatat ELSAM, masih terlihat negara masih belum memperbaiki penyelesaian terhadap pelanggaran HAM yang terjadi. Diperkirakan sepanjang 2012 kondisi pelanggaran HAM akan semakin memburuk. Begitu pula dengan upaya penyelesaian dan perlindungan.
(ful)
Sindikasi news.okezone.com
ELSAM Kecewa dengan Penegakan HAM di Indonesia