MEDAN â" Selasa (5/6/2012) malam, puluhan wartawan dari sejumlah media cetak dan elektronik bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, mendatangi kantor Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan. Kedatangan itu untuk melaporkan aksi intimidasi yang diduga dilakukan personil Direktorat Narkoba Polda Sumut (Aiptu) K Lubis terhadap dua wartawan televisi nasional, Tengku Yudhistira (Berita Satu TV) dan Andri Syafrin (MNC TV) yang sehari-hari bertugas di Pengadilan Negeri Medan.
Â
Puluhan wartawan yang awalnya datang untuk membuat laporan atas aksi arogan oknum aparat kepolisian yang dinilai telah menciderai hak pekerja media untuk mendapatkan konfirmasi atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat mantan Wakil Direktur Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanti Basuki Rahmad, pada salah satu saksi ahli dari Laboratorium Forensik (LABFOR) Polda Sumut, AKBP Debora Djihartin, terkait ada tidaknya nama mantan Wadir Narkoba itu tertera dalam bukti urin yang diserahkan pada LABFOR Polda Sumut.
Â
âKonfirmasi kan hak kita sebagai wartawan, kita memang melakukannya secara doorstop, tapi kita sambil jalan kok, dan bukan menghentikan saksi ahli itu. Tapi tiba-tiba oknum dari Ditnarkoba itu menghardik kita sambil menunjukkan pistol yang berada di pinggangnya. Ini jelas menciderai hak kita dan hak publik untuk mendapatkan informasi,â Ungkap Tengku Yudhistira. Ia pun meminta Polresta Medan segera menindaklanjuti aduan tersebut.
Â
Disamping menghardik, Aiptu K Lubis juga diduga telah melakukan intimidasi yang mengarah pada tindakan pidana berat, dengan mencoba menabrakkan mobil miliknya pada Andri Syafrin yang mencoba mengambil gambar polisi arogan tersebut.
âIni bukan cuma persoalan menghalang-halangi kerja media, tetapi juga telah terjadi percobaan pembunuhan,â kata Muslim Muis, Kuasa Hukum dari LBH Medan yang mendampingi puluhan wartawan.
Â
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (KASATSERSE) Polresta Medan Kompol Yoris Marjuki yang menerima puluhan wartawan menyarankan para pekerja media ini untuk membawa persoalan tersebut ke POLDA Sumut. Meski mengaku dapat menerima laporan tersebut, namun ia mengaku akan lebih efisien jika langsung dilaporkan ke Polda Sumut.
Â
âIni kan atas kasus yang menerpa perwira di Polda, lagipula terlapor juga berdinas di Polda. Kita bukan tidak mau menerima laporan ini, baik secara etik maupun kriminal, silahkan saja. Tapi nanti akan tetap saya limpahkan ke Polda. Maka itu, lebih baik kawan-kawan langsung ke Reskrim dan Propam Polda saja,â pungkasnya.
Â
Puluhan wartawan yang mengurungkan niatnya melaporkan kasus arogansi ini pun pada akhirnya bubar, untuk mempersiapkan aksi unjuk rasa ke Polda Sumatera Utara, sembari menyampaikan langsung laporan terkait pelanggaran kebebasan pers dan percobaan pembunuhan ini pada esok hari.
Â
âBesok kami bersama elemen pekerja media lainnya se-Kota Medan akan melakukan aksi protes atas arogansi ini. Kita akan langsung adukan ke Kapolda, agar oknum tersebut segera di tindak,â tegasnya.
(Munir)
Sindikasi news.okezone.com
Diintimidasi Aparat, Puluhan Wartawan Seruduk Polresta Medan