Total Pageviews

SEO Stats powered by MyPagerank.Net

Pemilihan Hakim Agung Tak Bisa Pakai Takaran Politik

Friday, May 25, 2012



JAKARTA - Komisi III DPR, dalam waktu dekat, akan menguji kelayakan para calon hakim agung. Hal ini dilakukan untuk mencari hakim agung yang sesuai dengan harapan masyarakat.

 

Menurut anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, yang seharusnya diprioritaskan untuk menjadi hakim agung adalah para hakim karir. Hal ini perlu dikedepankan karena pada periode lalu, dari 6 hakim agung yang terpilih, 4 di antaranya berasal dari hakim non karir. Kondisi ini tentu sangat meresahkan para hakim di Indonesia. Bagi 7 ribuan hakim di Indonesia menjadi hakim agung merupakan puncak karir mereka.

 

"Harus lebih banyak yang karir. Yang saya tidak setuju pemilihan yang dilakukan ini ukurannya menggunakan ukuran politik. Padahal itu jabatan hakim paling tinggi," ungkap Martin saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (25/5/2012).

 

Martin merasa sakit hati saat proses fit and proper test hakim agung terdahulu. "Gak betul itu, tidak tepat itu dinilai secara politik untuk jadi hakim agung," lanjutnya.

 

Penilaian politik itu, diterangkannya, sangat subyektif. Takaran politik tidak selalu cocok untuk memilih pimpinan di sebuah institusi tertentu seperti Mahkamah Agung. "Saya kira enggak pas. Saat memilih itu anggota Dewan yang memilih diperbantukan dari komisi lain, jadi kacau sekali dalam memilih Hakim Agung," ujarnya.


(ful)




Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin Wordpress | Android Forums | Wordpress Tutorials

Sindikasi news.okezone.com

Pemilihan Hakim Agung Tak Bisa Pakai Takaran Politik