JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyelidikan terhadap temuan aliran dana mencurigakan di rekening salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf.
Â
"Terkait Banggar. Yang lain masih proses," kata Yusuf kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/05/2012).
Â
Yunus menambahkan, KPK telah menerima beberapa berkas laporan hasil analisa PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan di Banggar tersebut. âAda yang sudah jadi dan sudah dikirim ke sini (KPK). Ada tiga atau empat," lanjut Yusuf.
Â
PPATK menemukan aliran dana mencurigakan senilai miliaran rupiah masuk ke rekening milik salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. âRatusan miliar transaksi atas satu orang tapi dalam beberapa tahun,â kata Yunus.
Â
Kata dia, transaksi terjadi sejak 2006 lalu. Hasil analisa tersebut juga sudah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bulan lalu. Namun, dia mengaku tidak etis jika harus berkomentar lebih jauh mengenai hal itu. Menurutnya, KPK sudah mengetahui siapa orang yang dimaksud.
Â
"Saya enggak mau komentar, saya enggak etis. Sudah tahulah itu," tuturnya.
(abe)
Sindikasi news.okezone.com
KPK Mulai Selidiki Rekening Anggota Banggar