JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyusun nota kesepahaman (MoU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Â MoU yang mengatur pengawasan di sektor perpajakan itu akan ditandatangani dalam waktu dekat melibatkan lembaga penegak hukum terkait.
Â
Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, MoU itu merupakan bagian dari keinginan pemerintah untuk memperbaiki sistem perpajakan.
Â
âKita enggak ngomong kasus, dan kita lebih banyak pada koordinasi, koordinasi sektor pepajakan, koordinasi bagaimana membangun sistem yang lebih baik,â kata Kuntoro usai bertemu dengan pimpinan KPK di kantor KPK, Jakarta, Rabu (16/5/2012).
Â
âKedepannya kita akan buat MoU melibatkan lembaga-lembaga lainnya untuk bersama-sama meneliti kembali, dari perpajakan yang rawan terhadap penyimpangan-penyimpangan,â ujarnya.
Â
Dia menambahkan, MoU difokuskan pada bidang perpajakan karena sangat rawan dikorupsi. âKita sudah tahu kalau pajak itu rawan. Oleh karena itu, prosesnya tadi perlu kita tinjau kembali,â katanya.
(abe)
Sindikasi news.okezone.com
KPK Dilibatkan Awasi Kebocoran Pajak