Total Pageviews

SEO Stats powered by MyPagerank.Net

Komisi X 'Gugat' Persetujuan Menkeu Terkait Hambalang

Wednesday, May 30, 2012



JAKARTA - Paska pengajuan permohonan penambahan anggaran untuk pembangunan pusat olahraga Hambalang, Komisi X DPR tidak serta merta menyetujui. Komisi X berkeinginan untuk membahas masalah tersebut dalam rapat kerja khusus dengan Kemenpora.

 

"Kita sepakat akan dalami dalam Rakersus. Namun, sampai akhir tahun anggaran 2010 tidak ada Raker dengan Menpora khusus untuk Hambalang," kata salah satu anggota Komisi X, Zulfadhli kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/05/2012).

 

Setelah ditelusuri, ternyata pemberian izin atas pengajuan penambahan dana tersebut diperoleh dari Menteri Keuangan. Terkait hal ini, Komisi X mengaku tidak tahu-menahu mengenai mekanisme pengambilan keputusan oleh Menkeu.

 

"Tiba-tiba anggaran ini sudah tersedia dalam APBN. Pada saat usulan adanya tambahan itulah kami baru tahu bahwa permohonan ini disetujui oleh Menkeu lewat multiyears. Kami kaget, tiba-tiba sudah disetujui oleh Menkeu. Makanya Pak Miing bilang heran kok tiba-tiba muncul," tegasnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Komisi X mempertanyakan atas dasar apa Menkeu mengeluarkan keputusan kontroversial itu. "Keputusan Menkeu yang menyatakan bahwa ini multiyears juga harus dipertanyakan, dasarnya apa," sambung Zulfadhli.

 

Zulfadhli menambahkan, bahwa hal itulah yang melatarbelakangi Komisi X untuk membentuk panitia kerja (Panja). Dalam kaitan ini Komisi X menilai terdapat kejanggalan dalam pengambilan keputusan tersebut.

 

"Faktanya di komisi X tidak ada rapat khusus tentang itu. Makanya kita bentuk Panja. Kita menemukan kejanggalan ketika kita diminta permintaan dana tambahan yang besar," tandasnya.


(ful)




Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin Wordpress | Android Forums | Wordpress Tutorials

Sindikasi news.okezone.com

Komisi X 'Gugat' Persetujuan Menkeu Terkait Hambalang