Total Pageviews

SEO Stats powered by MyPagerank.Net

"Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Kebenaran dan Keadilan"

Saturday, April 21, 2012



JAKARTA - Penegakan supremasi hukum di negeri ini masih jauh dari harapan masyarakat. Carut marutnya penegakan hukum terlihat dari masih banyaknya aparat penegak hukum seperti hakim, jaksa, polisi maupun advokat yang dalam menjalankan fungsinya belum mencerminkan rasa keadilan masyarakat.

"Masyarakat menilai masih banyak putusan hukum yang tidak berdasarkan rasa keadilan, sehingga timbullah ketidaktaatan masyarakat terhadap hukum dan aparat penegak hukum," ujar praktisi hukum Jhon SE Panggabean dalam rilisnya kepada okezone, Sabtu (21/4/2012) malam.

Faktanya, maraknya perbuatan main hakim sendiri oleh masyarakat terhadap aparat penegak hukum, baik kepada hakim, polisi, jaksa maupun terhadap terdakwa, bahkan terhadap pengacara yang sudah pada taraf memprihatinkan.

"Marilah kita secara moral terhadap aparat penegak hukum, termasuk terhadap diri kita sendiri agar bersama-sama menegakkan hukum berdasarkan kebenaran dan keadilan," sarannya.

Dia menambahkan, kepada aparat penegak hukum diharapkan tidak menyalahgunakan kewenangannya dalam menegakkan hukum. Sehingga masyarakat akan percaya terhadap hukum dan penegak hukum, supaya ada ketertiban dalam penegakan hukum.

"Kalau masyarakat sudah tidak lagi patuh terhadap hukum maka akan berbahaya," pungkasnya.

Seperti diketahui, tindak pelanggaran hukum belakangan marak terjadi di negeri ini. Hal tersebut bisa dilihat dari konflik horizontal yang kerap mewarnai kehidupan bermasyarakat.

Aksi main hakim sendiri misalnya terakhir terjadi pada aksi penyerangan massa terhadap Masjid milik Jemaat Ahmadiyah di Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Aparat kepolisian terlihat tak berdaya dalam menghalau massa, sehingga aksi pengrusakan tak terhindarkan.
(Yudha)




Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Script | Android Forums | Wordpress Tutorials

Sindikasi news.okezone.com

"Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Kebenaran dan Keadilan"