Total Pageviews

SEO Stats powered by MyPagerank.Net

Pandangan Mini Fraksi Soal RUU Pemilu

Tuesday, April 10, 2012



JAKARTA - Perdebatan fraksi-fraksi di DPR mengenai empat poin krusial dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu belum tuntas. Dalam penyampaian pandangan mini fraksi di ruang rapat Komisi II, Selasa (10/4/2012) malam, masih ada perbedaan mendasar antar fraksi.

 

Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, dan Fraksi PKB ngotot mengusulkan sistem proporsional tertutup. Sedangkan Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Gerindra, dan Hanura sepakat dengan sistem proporsional terbuka.

 

Selain itu, PDIP juga mengusulkan ambang batas keterwakilan di parlemen (PT) sebesar 5 persen untuk DPR RI, 4 persen untuk DPRD Provinsi, dan 3 persen di DPRD Kabupaten/Kota. Sementara alokasi kursi untuk DPR antara 3-8, dan 3-10 untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta konversi suara menjadi kursi dengan mekanisme webster.

 

Dua partai oposisi lainnya, Fraksi Gerindra dan Hanura memilih sistem proporsional terbuka, PT 3 persen, alokasi kursi 3-10 untuk DPR, dan 3-12 untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta konversi suara menjadi kursi dengan mekanisme kuota murni alternatif satu.

 

Sedangkan Fraksi PKB setuju dengan PT 3 persen, alokasi kursi 3-10 untuk DPR RI dan 3-12 untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta konversi suara menjadi kursi dengan sistem kuota.

 

Fraksi PPP memilih jumlah PT 3 persen secara nasional, alokasi kursi untuk DPR, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sebesar 3-10 , dan konversi suara menjadi kursi dengan mekanisme kuota.

 

Fraksi PAN memilih PT 3,5 persen, alokasi kursi untuk DPR antara 3-10, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota sebesar 3-12, serta konversi suara menjadi kursi dengan mekanisme kuota murni.

 

Fraksi PKS setuju dengan PT 3,5 sampai 4 persen bersifat nasional, alokasi kursi secara nasional antara 3-10, dan konversi suara dengan menggunakan mekanisme penghitungan webster.

 

Adapun Fraksi Partai Golkar memilih PT 4 sampai 5 persen, alokasi kursi 3-8 untuk nasional, provinsi, dan kabupaten, konversi suara menjadi kursi dengan metode webster.

 

Fraksi Partai Demokrat memilih PT 3,5 sampai 4 persen, alokasi kursi 3-10 untuk nasional dan 3-12 untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota, dan penghitungan sisa suara dengan menggunakan kuota murni.

 
Berikut ringkasan pandangan mini fraksi terhadap 4 poin krusial RUU Pemilu

 


(abe)



Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Script | Android Forums | Wordpress Tutorials

Sindikasi news.okezone.com

Pandangan Mini Fraksi Soal RUU Pemilu