BULUKUMBA - Kepala Sekolah SD Negeri 34 Barabba, Desa Bialo, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Jalamuddin, dilaporkan ke Polres Bulukumba. Dia diduga telah menganiaya murid bernama Rayhan.
Siswa kelas 5 tersebut mengeluh sakit di pipi setelah ditampar dan didorong.
Keluarga korban, Yasir, mengungkapkan pemukulan terjadi pada Senin 28 Mei lalu. Saat itu, korban sedang belajar di kelas. âKami menyayangkan pemukulan yang dilakukan oknum kepsek ini. Seharusnya, dia memberikan pembinaan kepada muridnya, bukan sebaliknya,â ungkap Yasir, Minggu (10/6/2012).
Penganiayaan berawal ketika anak kepala sekolah, Dilla, adu mulut dengan Rayhan soal tempat duduk belajar. Dilla tidak ingin pindah, kemudian dia mengadu ke bapaknya (Jamaluddin).
Jamaluddin memasuki ruang kelas dan langsung menampar korban dan mendorong hingga terjatuh. âKeluarga Rayhan tidak menerima perlakuan itu. Polisi harus segera memproses hingga tuntas," sambung Yasir.
Pascapemukulan, kepala sekolah tidak pernah muncul lagi di sekolah.
âAwalnya, kami kurang percaya dengan pengakuan Rayhan. Sebab, tidak mungkin seorang pemimpin melakukan tindakan melanggar itu. Tapi, setelah saya telusuri, memang pelaku menampar,â ucapnya.
Meski demikian, keluarga membuka ruang untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Hanya saja, beberapa hari pascakejadian, pelaku tidak datang untuk mencari solusi.
âKami membuka ruang bagi pelaku supaya datang baik meminta maaf atas kejadian itu. Sebab, kalau dibiarkan tidak ada penyelesaian segera bisa berbahaya,â tuturnya.
Sementara itu, Kasat Resktrim Polres Bulukumba, AKP Andi Alimuddin, mengatakan kasus pemukulan itu masih dalam tahap proses pemeriksaan saksi.
(Syamsir/Koran SI/ton)
Sindikasi news.okezone.com
Tampar Murid, Kepala Sekolah Dilaporkan ke Polisi