SIDOARJO - Tommy Hendratno, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo, Jawa Timur, yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Makan Sederhana, Jalan Gunung Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 6 Juni lalu merupakan alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) angkatan 1996.
Â
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jatim II, Erwin Silitonga mengatakan, Tommy mulai bergabung di KPP Pratama Sidoarjo Selatan, sejak Tahun 2010 lalu. Tommy berpangkat 3C dengan gaji sekira Rp14 sampai Rp15 juta per bulan.
Â
Berdasarkan pantauan, setelah penangkapan TH, staf dan pegawai di instansi tempatnya bekerja mendadak tertutup. Bahkan, salah satu staf melarang wartawan untuk mengambil gambar tanpa alasan yang jelas.
Â
"Satu pintu mas di Kanwil semua. Bapak tidak mau diwawancarai, mas-mas jangan di sini, ke Kanwil saja," ujar salah satu staf KPP Pratama Sidoarjo Selatan yang menemui wartawan.
Â
Wanita berambut pendek tersebut langsung meninggalkan wartawan. Bahkan, saat sejumlah wartawan menunggu di ruang pelayanan juga dilarang. Padahal, mereka sudah mengisi buku tamu dan membawa ID Card khusus tamu yang disediakan oleh pihak kantor.
Â
Beberapa pegawai KPP Pratama juga enggam berkomentar terkait penangkapan salah satu rekan mereka oleh KPK."Waduh saya tidak tahu mas. Jangan tanya saya," ujar salah satu pegawai.
Â
Sedangkan sejumlah warga yang mengurus pajak di KPP Pratama Sidoarjo selatan mengaku kaget dengan kedatangan sejumlah wartawan. "Apa ada petugas pajak yang ditangkap lagi mas," ujar salah satu warga bertanya kepada wartawan.
Â
Ketika ditanya terkait penangkapan Tommy Hendratno, salah satu warga yang baru saja membayar pajak mengaku kaget. "Bertambah lagi "Gayus" yang ditangkap," ucapnya.
Â
Warga itu mengaku untuk sekelas pegawai pajak daerah seperti di Sidoarjo saja sudah berani menerima suap, bagaimana dengan pegawai di KPP yang lebih besar. "Percuma saja kita bayar pajak, kalau terus digerogoti oleh "Gayus-gayus" itu," ucapnya kesal
Â
Tertangkapnya Tommy juga membuat warga Sidoarjo ogah membayar pajak. Bahkan, ada salah satu wajib pajak yang urung membayar pajak setibanya di KPP Pratama Sidoarjo Selatan, Jalan Raya Jati, Sidoarjo.
Â
Amrien Noer, salah satu warga Sidoarjo yang akan membayar pajak menunda untuk membayar pajak. "Terus terang, tertangkapnya pegawai pajak yang menerima suap membuat kita ogah membayar pajak," ujarnya.
Â
Pria yang juga mantan anggota DPRD Sidoarjo tersebut mengaku, warga jika tidak membayar pajak akan terkena sanksi. Demikian pula jika telat membayar pajak dikenakan denda.
Â
âKalau pegawai pajak mudah menerima suap, mau jadi apa negara ini. Rakyat yang selalu ditekan agar taat membayar pajak," tegasnya.
Â
Hal senada juga diungkapkan Astomo, pengusaha Konstruksi asal Sidoarjo. âKalau menuruti kata hati untuk apa bayar pajak, kalau hasil pajak dikorupsi atau pegawainya banyak yang menerima suap. Tapi kita tidak bisa berbuat banyak, telat bayar didenda," ujar Astomo.
Â
Dia mengaku, bukti membayar pajak diperlukan untuk administrasi usahanya. Sehingga, ketika tidak membayar pajak usahanya juga tidak jalan. "Jadi sekarang pasrah saja, saya harap tidak adalagi pegawai pajak yang korupsi atau menerima suap," katanya.
(Abdul Rouf/Koran SI/abe)
Sindikasi news.okezone.com
Gaji Pegawai Pajak yang Diciduk KPK Rp15 Juta Per Bulan