JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Dewi Ariyani mengungkapkan korupsi di DPR bisa diatasi jika pihak-pihak penegak hukum seperti Kejaksaan ataupun Kepolisian juga telah dinyatakan bersih dari kasus korupsi.
Â
Selain itu, Dewi juga menyarankan agar lembaga-lembaga penegak hukum harus melaksanakan reformasi birokrasi di internalnya. Hal tersebut diungkapkan Dewi dalam Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, dengan tema 'DPR Terkorup' di Jakarta, Sabtu (9/6/2012).
Â
"Justru lembaga yang ditugaskan untuk melakukan penegakan hukum, seperti kejaksaan, polisi, itu justru tidak direformasi secara besar-besaran. Jadi sapunya juga harus bersih dulu. Ini kan merka kan juga melakukan korupsi," kata Dewi.
Â
Sementara itu, pengamat politik Sebastian Salang berpikiran sebaliknya. Menurutnya, seharusnya yang dibersihkan bukan penegak hukum terlebih dahulu. Melainkan, DPR secara kelembagaan harus diutamakan dalam pemberantasan korupsi.
Â
Karena menurut Salang jika DPR sudah bersih, maka DPR akan menuntuk lembaga peradilan juga bersih. Artinya DPR akan benar-benar melakukan pengawasan secara maksimal ke lembaga peradilan seperti Kejaksaan, Kepolisian, atau KPK terkait praktik korupsi.
Â
"Kita harus membereskan ini (korupsi) dari DPRnya. Kita bersihkan dulu DPRnya. Kalau DPRnya bersih, mereka akan membersihkan Kepolisian, Kejaksaan," ujar Salang.
(lam)
Sindikasi news.okezone.com
"Bersihkan DPR Dulu"