WATAMPONE - Dua warga sipil, Oktovianus dan Edo ditangkap anggota TNI karena menggunakan senjata api. Kedua warga Tanah Toraja yang beralamat di Jalan KH Dewantoro, Keluruhan Biru, Kecamatan Tanete Riattang itu ditangkap Serma Thamrin, anggota TNI Kodim 1407, Serka Agust anggota Koramil 1407/01 dan Sertu Andi Fitriadi.
Â
Kapenrem 141 Toddopuli, Mayor CAJ Sunaryo, mengatakan, penangkapan dua warga sipil ini bermula dari laporan masyarakat kepada anggotanya bahwa ada warga yang sedang menggunakan senjata api dalam berburu hewan. âMereka ditangkap di Palette, pada hari Senin malam sekitar pukul 23. 30,â katanya, Selasa (22/4/2012).
Â
Saat ditangkap, keduanya sedang berburu hama babi. Namun, karena menggunakan senjata api yang diduga milik oknum polisi, mereka terpaksa ditangkap untuk dimintai keterangan. Menurut Mayor Sunaryo, senjata api yang dipakai warga sipil tersebut  jenis jungle, caliber 6,4 mm selama ini dipakai Iptu Martinus, anggota Polda Sulselbar. Martinus ikut berburu bersama warga. Diduga dia yang  menyerahkan senjatanya kepada warga untuk dipergunakan dalam perburuan itu.  Saat dua warga ini ditangkap, dia berhasil melarikan diri bersama senjatanya.
Â
âAnggota saya melaporkan bahwa ada oknum polisi yang bernama Martinus, dari Polda Sulselbar,â katanya.
(Yosef Naiobe/Koran SI/abe)
Sindikasi news.okezone.com
Menggunakan Senp,i Dua Warga Ditangkap