JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak mengetahui penyuap di balik Fahd Arafiq. Pengurus organisasi masyarakat sayap Partai Golkar yakni Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) ini disebut-sebut pemberi suap kepada anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati.
"Yang saya tahu kasusnya Wa Ode itu ya pengungkapan Fahd saja. Mengenai orang di belakang Fahd saya belum tahu. Nanti saya periksa lagi," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Rabu (15/5/2012).
Bambang mengatakan, dalam waktu dekat penyidik KPK akan kembali memeriksa Wa Ode. Namun, Bambang belum bisa memastikan waktu pemanggilan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini "Dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujarnya.
Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus alokasi anggaran dana PPID mengaku kenal dengan Fahd Arafiq, tersangka dalam kasus yang sama. Perkenalan keduanya terjadi saat sama-sama menjadi pengurus KNPI.
Fahd diduga memberikan uang kepada Wa Ode sebesar Rp40 miliar terkait pengucuran anggaran di tiga daerah di Provinsi Aceh. Ketiga kabupaten yakni Aceh Besar, Pidi Jaya, dan Bener Meriah. Legislator Fraksi PAN itu disangka melanggar pasal 12 huruf a dan b dan atau pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi.
(trk)
Sindikasi news.okezone.com
KPK Tak Tahu Penyuap di Balik Fahd