Total Pageviews

SEO Stats powered by MyPagerank.Net

Diperiksa Perdana sebagai Tersangka, Miranda Segera Masuk Bui?

Thursday, May 31, 2012



JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004, Miranda Swaray Goeltom, hari ini akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Dia akan diperiksa terkait 480 lembar cek yang disebar di Komisi IX DPR pada pemilihan DGS Bank Indonesia, periode 2004-2009 lalu.

"Miranda memang akan dipanggil sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Kamis (31/5/2012).

Miranda telah berstatus sebagai tersangka sejak 26 Januari 2012. Namun, empat bulan lebih berselang, KPK belum pernah sekalipun memeriksa Miranda.

Ketua KPK, Abraham Samad, pernah mengatakan, jika pemeriksaan terhadap Miranda cuma menunggu waktu. "Ini masalah strategi untuk menyiasati sumber daya manusia di KPK," katanya ketika itu.

Miranda sendiri dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto dan atau Pasal 55 ayat 1 dan ayat 2 KUHP. Dia dianggap membantu terpidana suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie, menyuap sejumlah politikus Senayan untuk memenangkan dirinya sebagai DGS Bank Indonesia.

Namun, rencana pemeriksaan terhadap Miranda memicu selentingan yang bisa bikin Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tersebut merasa gentar. Konon, Miranda disebut-sebut akan mengikuti jejak tersangka suap pembangunan Wisma Atlet, Angelina Sondakh, yang langsung ditahan di Rumah Tahanan KPK, begitu selesai diperiksa, pada 27 Aril Lalu.

Kabar buruk bagi Miranda itu memang mulai bergulir, sejak Johan Budi mengumumkan niat KPK untuk memeriksanya pada Senin lalu. "Surat panggilan pemeriksaan Miranda sudah dikirim," ungkap Johan.

Jejak ratusan cek pelawat pemilihan DGS Bank Indonesia memang tergolong rumit. Bermula dari Direktur PT Wahana Esa Sejati, Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo, cek mengalir ke senayan melalui tangan Dudhie Makmun Murod(angota Fraksi PDI Perjuangan), Endien Soefihara (Fraksi PPP), Hamka Yandhu (Fraksi Golongan Karya), dan Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/ Polri).

Arie malangjudo mengaku menyebar cek pelawat berdasarkan perintah Nunun Nurbaetie. Tujuannya adalah mengarahkan suara masing-masing fraksi untuk memenangkan Miranda Goeltom sebagai DGS Bank Indonesia 2004.


(put)




Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin Wordpress | Android Forums | Wordpress Tutorials

Sindikasi news.okezone.com

Diperiksa Perdana sebagai Tersangka, Miranda Segera Masuk Bui?