Total Pageviews

SEO Stats powered by MyPagerank.Net

Demokrat Minta Interpelasi Corby Tidak Tergesa-gesa

Tuesday, May 29, 2012



JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi III DPR berencana akan melakukan interpelasi terhadap keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memberikan grasi terhadap terpidana kasus narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby,

Sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI, Herman Hery mengungkapkan Komisi III mengajukan interpelasi karena ingin mempertanyakan dasar kebijakan dan pertimbangan Presiden saat memberikan grasi terhadap Corby.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR-RI Gede Pasek Suardika berharap jangan terlalu tergesa-gesa melakukan interpelasi.

"Ya berharap jangan tergesa-gesa. Coba kaji posisi antar lembaga negara kira-kira posisi Presiden dan DPR dalam masalah Grasi ada dimana dalam konstitusi kita. Sehingga jangan sampai bukan interpelasi yang terjadi tetapi intervensi," ujar Gede Pasek dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (29/5/2012).

Gede mengatakan, interpelasi tersebut harus dikaji lebih lanjut apakah posisi Presiden sebagai kepala negara itu merupakan keputusan yang bisa diinterpelasi atau tidak.

"Apalagi konstitusi kita mengatur kalau urusan Grasi itu ranah Presiden dengan meminta pertimbangan  MA. Secara fatsun hukum tata negara masalah Grasi itu bukan ranah DPR RI untuk mengintervensinya. Itu kewenangan absolut, istimewa, prerogratif yang dimiliki seorang Presiden dalam posisi sebagai kepala negara" sambungnya.

Saat ditanya soal interpelasi yang akan diajukan oleh Komisi III merupakan interpelasi politis, Gede belum dapat memastikannya. "Kan belum bisa dinilai karena masih wacana," tutupnya.
(put)




Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin Wordpress | Android Forums | Wordpress Tutorials

Sindikasi news.okezone.com

Demokrat Minta Interpelasi Corby Tidak Tergesa-gesa