TERNATE - Kepolisian Daerah Polda Maluk Utara terus memburu pelaku penyerangan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekjen DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) di Bandara Sultan Babullah, Ternate beberapa hari lalu. Polisi baru menetapkan dua orang sebagai tersangka bernama Dedy dan Boy Andres.
Sejumlah saksi terus diperiksa penyidik Reserse Umum Polda Malut untuk mengejar pelaku lain di balik penyerangan terhadap Anas dan Ibas.
Sebanyak 13 saksi telah dimintai keterangan, namun Polda baru menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Dedy yang merupakan sekertaris pribadi Gubernur Maluku Utara Taib Armayin dan Boy Andres yang juga salah satu Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Ternate. Namun hingga kini Boy Andres sendiri belum ditangkap.
Sementara itu sejumlah Pengurus DPD I Partai Demokrat Maluku Utara, didampingi pengacara, Sabtu (26/05/2012) sore, mendatangi Mapolda Malut, untuk memberikan bantuan hukum terhadap Dedy. Mereka juga menyempatkan diri untuk menjenguk Dedy yang ditahan di sel Polda Malut.
Menurut pengurus DPD I Partai Demokrat Malut, Nurdin Madi, Ibrahim salah satu rombongan DPP Partai Demokrat yang menjadi korban pengroyokan di bandara itu bukanlah pengurus DPP PD. Nurdin juga membantah keras dalam insiden tersebut Gubernur Maluku Utara Taib Armayin sebagai aktor penyerangan rombongan DPP Demokrat, Anas dan Ibas .
Terjadinya insiden tersebut, lanjutnya, karena adanya dua surat DPP Demokrat untuk melakukan Musda Pemilihan Ketua DPD I Demokrat Malut yang baru, sehingga membuat kader dan simpatisan Demokrat Malut marah dan melakukan penyerangan,â ujar Nurdin Madi.
(Samsudin Sidik (koran Sindo)/Sindo TV/sus)
Sindikasi news.okezone.com
Demokrat Malut Bantah Gubernur Aktor Penyerangan Ibas dan Anas