JAKARTA - Penyerangan terhadap masjid Ahmadiyah kembali terjadi. Kali ini terjadi di Kampung Cisaro, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat sesaat sebelum salat Jumat dilaksanakan.
Â
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, pihaknya saat ini tengah menelusuri pelaku dan motif perusakan masjid tersebut.
Â
"Ini sedang diselidiki Kepolisian. Kepolisian sedang bergerak. Siapa yang melakukan tindak kekerasan ya dihukum. Pendekatannya harus ke situ," ujar Djoko di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/4/2012).
Â
Sementara ditemui di lokasi yang sama, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, meminta Kepala Daerah setempat segera menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait organisasi massa yang melakukan tindakan anarkistis. Sebagian pelaku penyerangan diketahui mengenakan kaos bertuliskan Front Pembela Islam (FPI).
Â
"Itu saya sudah buat edaran, untuk ingatkan Undang-Undang Nomor 88 Tahun 1985 agar memberikan tindakan adminsitratif. Pertama, beri peringatan keras, kedua pembekuan, dan ketiga pembubaran," papar Gamawan.
Â
Lebih lanjut, Gamawan mengatakan, terkait FPI pihaknya telah memberikan teguran kedua kepada organisasi pimpinan Rizieq Shihab tersebut.
Â
"Untuk tingkat nasional sudah kita berikan teguran kedua, setelah insiden Monas dan penyerangan kantor Kemendagri," tuturnya.
Â
(abe)
Sindikasi news.okezone.com
Pemda Diminta Tindak Tegas Penyerang Masjid Ahmadiyah