Total Pageviews

SEO Stats powered by MyPagerank.Net

Kejagung: Politikus PKS Tersangkut Kasus Dhana

Tuesday, April 17, 2012



JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa mantan anggota DPR RI perode 2004-2009 fraksi PKS, Rama Pratama diduga turut menerima aliran uang dari tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika.

"Ya memang (seperti) yang sudah diberitakan ada memang (aliran uang ke perusahaan Rama)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Arnold Angkouw di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa (17/4/2012) malam.

Aliran uang tersebut dikirimkan Dhana saat bekerja sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak ke perusahaan investasi Rama, PT Sangha Poros Capital.

Sejumlah saksi pun kata Arnold telah diperiksa. Saksi tersebut diantaranya anak buah Rama yang mengakui jika aliran uang tersebut murni terkait bisnis. "Anak buahnya (Rama) sudah kami periksa. Katanya bisnis," imbuhnya.

Saat ditanya jenis bisnis tersebut, Arnold mengaku lupa. Namun, dia memastikan belum akan memanggil Rama untuk diperiksa. "Belum sampai ke sana nantilah itu belum begitu prioritas," kata Arnold.

Untuk diketahui, Rama diduga menerima uang dari eks pegawai Ditjen Pajak golongan III C itu pada 2009-2010 silam. Rama saat ini bekerja di Badan Supervisi Bank Indonesia.

Diketahui, Dhana mengirimkan uang senilai Rp170 juta kepada Rama dalam tiga tahap. Rama lalu sempat mengirim kembali uang ke rekening Dhana senilai Rp91 juta melalui perusahaan investasi milik Rama, PT Sangha Poros Capital.
(trk)




Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Script | Android Forums | Wordpress Tutorials

Sindikasi news.okezone.com

Kejagung: Politikus PKS Tersangkut Kasus Dhana