RANTEPAO - Ananda (4), anak keempat dari lima bersaudara pasangan Sattu Keso dan Desy Christina hanya bisa berbaring di tempat tidur. Bocah malang itu tidak bisa mendengar dan berbicara.
Â
âSejak lahir, Ananda hanya terbaring di tempat tidur. Dia tidak bisa berbicara dan berjalan. Jangankan berdiri, duduk saja tidak bisa,â ujar ibu Ananda, Desy Christina, di kediamannya, Desa Angin-Angin, Kecamatan Kesu, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (22/4/2012).
Menurut Desy, Ananda lahir normal dengan berat 2,7 kilogram. Namun, beberapa setelah lahir, dia mengalami kejang-kejang. Sejak itu, Ananda tidak pernah lagi menangis dan tidak mau minum susu. Diberi makan pun sangat sulit.
Kejang-kejang dialami anaknya terus menerus sepanjang tahun, sehingga mengganggu pertumbuhannya. Di usianya yang menginjak empat tahun, bobot Ananda hanya sekira enam kilogram. Badannya hanya tinggal kulit pembungkus tulang, seperti penderita gizi buruk.
Desy dan suaminya telah berupaya menyembuhkan penyakit Ananda. Setiap kejang, Ananda dibawa ke dokter di kota Rantepao. Jika kejangnya parah, Ananda dirawat di rumah sakit. Namun, dokter maupun petugas medis tidak pernah memberitahu penyakit yang diderita anak mereka.
Orangtua Ananda pernah disarankan untuk merujuk anaknya ke rumah sakit di Kota Makassar. Namun karena keterbatasan biaya, ayah Ananda yang bekerja sebagai petani tidak bisa berbuat banyak. Orangtua pernah mencoba pengobatan alternatif. Namun, semua upaya itu belum membuahkan hasil.
âSampai sekarang kami tidak tahu penyakit yang diderita Ananda. Kami berharap, ada cara yang bisa menyembuhkan,â ungkap Desy.
Dia mengaku belum ada bantuan dari pemerintah setempat. Petugas rumah sakit sudah mengenal mereka. Sebab, hampir setiap pekan Ananda dibawa ke rumah sakit di Rantepao.
âKami berharap, ada dermawan yang tersentuh hatinya mau membantu biaya pengobatan Ananda,â harap Desy.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara, Hendrik Kalatimang, mengatakan berterima kasih atas informasi yang dikirim wartawan terkait kasus Ananda.
âSudah disampaikan ke bidang yang menangani,â demikian isi pesan singkat Hendrik.
(Joni Lembang/Koran SI/ton)
Sindikasi news.okezone.com
Empat Tahun Bocah Bisu & Tuli Itu Terbaring di Ranjang