Total Pageviews

SEO Stats powered by MyPagerank.Net

Anggota DPRD Riau Ditangkap, Panitia PON Was-was

Tuesday, April 17, 2012



PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh anggota DPRD Riau, dua pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, dan empat pegawai swasta atas kasus korupsi PON. Tidakan ini cukup membuat panitia PON was-was.

"Setelah kasus ini (suap PON) sejumlah panitia dan instansi terkait yang terlibat dalam panita PON was-was," kata Gubernur Riau, Rusli Zainal saat acara peresmian gedung agribisnis di Kampus Universitas Riau (UR) di Pekanbaru Selasa (17/4/2012).

Kendati demikian, panitia PON harus tetap menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Rusli berharap, panitia tetap semangat agar pelaksanaan PON tidak terganggu.

"Saya bilang kepada mereka, tetap semangat. Mengenai kasus di KPK, kita hormati proses hukumnya dan mengenai tugas di PON harus tetap fokus," pesannya.

Kasus dugaan korupsi PON 2012 bermula dari penangkapan tujuh anggota DPRD Riau, dua pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, dan empat pegawai swasta pada 3 April lalu. Dari pemeriksaan mereka, KPK menetapkan empat tersangka.

KPK menjerat dua anggota DPRD yang berstatus tersangka itu dengan Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan atau Pasal 13 UU pemberantasan korupsi.

Staf PT PP dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi, sedangkan pegawai Dispora dijerat dengan pasal Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b dan atau pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi.
(trk)




Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Script | Android Forums | Wordpress Tutorials

Sindikasi news.okezone.com

Anggota DPRD Riau Ditangkap, Panitia PON Was-was