BANDUNG - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin hati-hati menyikapi wacana Lembaga Pemasyarakatan (LP)Sukamiskin, Bandung, dijadikan khusus LP untuk koruptor.
Sebab, fasilitas dan lingkungan di LP Sukamiskin yang relatif lebih baik dibandingan LP-LP lain di Indonesia, dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan bagi narapidana bukan korupsi alias napi umum.
"Sukamiskin layak jadi percontohan," kata Amir, di LP Sukamiskin, Bandung, Jumat (23/3/2012).
Dia mengaku, berniat merekomendasikan LP Sukamiskin sebagai LP khusus koruptor. "Tapi kita lihat juga jangan sampai di kemudian hari timbul kecemburuan dari pelaku tindak pidana lain yang sebetulnya grade-nya lebih bawah dari korupsi yah," ujarnya.
Sebab, sambung Amir, tindak pidana lain yang levelnya masih "mending" dibandingkan korupsi, juga berhak mendapat pelayanan sebagus di LP Sukamiskin.
Saat ditanya adakah LP lain yang akan jadi percontohan selain LP Sukamiskin hingga akan dijadikan tahanan khusus koruptor, menurutnya, sejauh ini belum ada.
"Belum ada. Yang dekat-dekat sajalah," pungkasnya.
Untuk diketahui, kunjungan Kemenkumham tersebut terjadi dua hari setelah narapidana korupsi yang juga Walikota Bekasi Nonaktif Mochtar Mohammad dipenjarakan KPK, Rabu 21 Maret lalu.
(ahm)
Sindikasi news.okezone.com
"Jika LP Sukamiskin Jadi LP Koruptor, Narapidana Lain Akan Cemburu"