Total Pageviews

SEO Stats powered by MyPagerank.Net

Jaksa KPK Juga Jenguk Nazar di RS Abdi Waluyo

Saturday, March 17, 2012



JAKARTA - Dua Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjenguk terdakwa kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.

Keduanya datang untuk mengkonsultasikan masalah kesehatan Nazaruddin dengan pihak dokter. Demikian disampaikan kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea usai menjenguk Nazaruddin.

"Tadi ada jaksa KPK datang, menanyai dua hal, satu langsung bicara dengan dokter yang menangani nazar," jelasnya usai menjenguk kliennya di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3/2012).

Hotman menjelaskan, kondisi kliennya belum stabil. "Bukan untuk menjemput paksa Nazarudin. Justru jaksa KPK datang untuk mengecek kebenaran hasil pemeriksaan dokter, jadi sekarang jaksa lagi bicara," terangnya.

Jaksa juga sempat bertanya kepada dirinya terkait kedatangan OC Kaligis hari ini ke Rumah Sakit. "Siapa yang izinkan OC datang," kata Hotman menirukan ucapan jaksa.

Hotman lalu menegaskan, menurut undang-undang, yang berhak menjenguk seorang yang sedang bermasalah dengan hukum, dalam hal ini adalah kuasa hukum dan keluarga. Sementara OC Kaligis selama empat bulan mengawal Nazaruddin tidak pernah mendampingi Nazaruddin. "Itu sudah ada di KUHAP," jelasnya.


(ded)




Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Script | Android Forums | Wordpress Tutorials

Sindikasi news.okezone.com

Jaksa KPK Juga Jenguk Nazar di RS Abdi Waluyo