Total Pageviews

SEO Stats powered by MyPagerank.Net

34 Mahasiswa Medan Dibebaskan dari Tahanan

Wednesday, March 21, 2012



MEDAN - Sebanyak 34 mahasiswa yang diamankan polisi pasca bentrokan di depan gedung DPRD Sumut sudah dibebaskan. Pembebasan dilakukan karena mereka tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap petugas Kepolisian dan pengerusakan.

 

"Kita sudah bebaskan, karena dari hasil pemeriksaan mereka ini tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap polisi," ujar Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Yoris Marzuki, di Polresta Medan, Jalan HM Said, Medan, Rabu (21/3/2012).

 

Meski dibebaskan, Yoris menegaskan, bahwa para mahasiswa terlebih dahulu menandatangani surat pernyataan yang berisi tidak akan mengulangi aksi anarkistis dalam berunjuk rasa. Selain itu, pihaknya juga sudah mengantongi empat identitas yang diduga sebagai provokator.

 

"Kita sudah mengantongi identitas pelaku sebagai provokator dalam aksi bentrok tadi siang," ungkapnya.

 

Sebelumnya, ratusan mahasiswa dan polisi terlibat bentrok di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan. Aksi mahasiswa yang menolak naiknya harga bbm ini, berakhir setelah pihak Kepolisian menyemprotkan air dari mobil watercanon. Sejumlah petugas maupun mahasiswa mengalami luka akibat terkena lemparan dan baku pukul.

 

Selain mengamankan sejumlah mahasiswa, petugas juga turut membawa kendaraan mahasiswa ke Polresta Medan, sebelum akhirnya dibebaskan. 
(abe)




Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Script | Android Forums | Wordpress Tutorials

Sindikasi news.okezone.com

34 Mahasiswa Medan Dibebaskan dari Tahanan